Polres Bantaeng Tangkap Salah Seorang Pelaku Penganiayaan

    Polres Bantaeng Tangkap Salah Seorang Pelaku Penganiayaan

    BANTAENG - Polsek Bissappu di backup unit Resmob Polres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dan mengamankan SY (20) yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, yang menimpa Rahmat Syam Bin Agus Salim (18) pekerjaan pelajar, alamat Komp. BTN Aura Mustika Kaili Kel. Bonto Sunggu Kec. Bissappu Kab. Bantaeng. Kamis (16/3).

    Penangkapan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/05/III/sulsel/Res Btg/Spkt Sek Bsp tanggal 16 Februari 2023.

    Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pecah dibibir, luka lecet pada siku tangan kanan, luka lecet pada lutut kanan, luka lecet pada lengan kanan dan telah mendapatkan perawatan medis pada puskesmas Bissappu.

    Keterangan yang diperoleh dari Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bissappu Iptu Amiruddin C, Spd.membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan.

    "Saat ini sudah ada satu orang pelaku yang berhasil amankan dan ditahan di Polsek Bissappu sedangkan pelaku lainnya sementara dalam pengembangan dan pencarian" ucap Kapolsek. 

    Kapolsek Bissappu menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 Wita yang di jalan Pahlawan Sasayya depan lorong cabodo Kel. Bonto Sunggu Kec. Bissappu Kab. Bantaeng dimana korban yang sementara mengendarai sepeda motornya dibuntuti oleh pelaku Sy yang berboncengab dengan Lel. R

    Kemudian kata Kapolsek, Lel R berteriak " tinggalko dulu, " sambil menendang sepeda motor korban dan mengakibatkan korban terjatuh dari motornya.

    selanjutnya, para pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan (tinju) dan kaki (tendangan), ungkap Kapolsek.

    Kejadian penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku, dipicu karena para pelaku ini ada motif rasa dendam terhadap pelaku kepada Korban dimana antara pelaku dan korban dulunya mempunyai kelompok geng yang bermusuhan, kata Kapolsek.

    Sambung Kapolsek, Gerak cepat dilakukan personilnya, sekitar pukul 23.45 wita anggota Polsek Bissappu di backup unit Resmob Polres Bantaeng berhasil melakukan penangkapan Lel  Sy sedangkan Lel. R yang sudah didatangi rumahnya namun belum berhasil ditemukan.

    Terkait dengan pelayanan yang dikeluhkan salah satu warga yang ingin menemui pelaku yang sudah diamankan sekitar jam 01.00 dinihari, oleh personil Penjagaan dan Kanit Reskrim Polsek Bissappu mengarahkan untuk datang besok harinya sekaligus konfirmasi dengan Kapolsek.

    kalau bisa datang ma ki besok saja ketemu sama Kapolsek untuk konfirmasi, Ucap Akp Amiruddin menirukan Anggotanya.(***)

    bantaeng sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Bareng Komunitas RMB, Kapolres Bantaeng...

    Artikel Berikutnya

    Personel Kodim 1410 Bantaeng laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

    Ikuti Kami