BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng kembali melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode agustus 2022, kegiatan Rekapitulasi tersebut diselenggarakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan jajaran staf Sekertariat KPU Kabupaten Bantaeng. Kamis, 1 september 2022.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar dalam sambutannya menyampaikan upaya mewujudkan daftar pemilih agar terus terpelihara merupakan salah satu upaya KPU untuk memastikan hak konstitusional warga tetap terjaga.
"Maka melalui daftar pemilih berkelanjutan ini, kita berusaha sekuat tenaga untuk menyajikan daftar pemilih yang akurat dan terus termutakhirkan", Urai Hamsar
Sementara, Kasmawati (Divisi Perencanaan data dan Informasi), menyampaikan bahwa sejak pelaksanaan PDPB tahun 2020 hingga saat ini tahun 2022, Diakuinya seanantiasa menjalankan kolaborasi dengan berbagai pihak hingga ditingkatan desa/kelurahan dalam upaya menghadirkan data valid sebagaimana 9 prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Untuk periode Agustus ini kita telah melakukan kunjungan di 6 Desa kelurahan, tentu hasil kunjungan ini berdampak pada perubahan jumlah pemilih maupun perubahan elemen data pemilih serta terhadap penambahan julah TPS", Kata Kasmawati
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
"Kolaborasi dan semangat kerja selama ini kita harapkan tetap terjaga untuk memaksimalkan pemeliharaan data pemilih untuk pemilu maupun pilkada mendatang", Sambungnya
Adapun jumlah daftar pemilih sebagai berikut:
1. Jumlah yang ditetapkan yaitu 146.588 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.401 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.187 pemilih.
2. Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : a) Kecamatan Bissappu yaitu 25.682 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.440 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.242 pemilih.b) Kecamatan Bantaeng yaitu 28.998 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.926 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.072 pemilih.c) Kecamatan Eremerasa yaitu 15. 590 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.352 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.238 pemilih.d) Kecamatan Tompobulu yaitu 19.526 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.340 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.186 1stpemilih.e) Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.769 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.039 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.730 pemilih.f) Kecamatan Uluere yaitu 9.225 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.476 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.749 pemilih.g) Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.187 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.231 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 pemilih.h) Kecamatan Sinoa yaitu 9.611 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.597 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.041 pemilih.
3. Dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya, keadaan data pemilih di bulan Agustus 2022 bertambah 28 pemilih. Perubahan data tersebut sebagai berikut: a) Adanya pemilih baru sebanyak 219 pemilih dengan rincian pemilih pemula sebanyak 219 pemilih (laki-laki 22 pemilih dan perempuan 197 pemilih) b) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 191 pemilih dengan rincian pemilih meninggal sebanyak 170 pemilih (laki-laki 77 pemilih dan perempuan 93 pemilih) dan pemilih tidak di kenal sebanyak 21 pemilih (laki-laki 10 pemilih dan perempuan 11 pemilih) c) Perubahan jumlah TPS yang sebelumnya 337 TPS menjadi 340 TPS. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Kayu Loe Kec. Bantaeng dengan jumlah TPS sebelumnya 3 TPS menjadi 5 TPS, dan Kelurahan Ereng-Ereng Kec. Tompobulu dengan jumlah TPS sebelumnya 3 TPS menjadi 4 TPS.d) Pemilih ubah elemen data 2.689 pemilih (laki-laki 1.261 pemilih dan perempuan 1.428 Pemilih), ubah elemen data tersebut dari hasil penataan TPS di Desa Kayu Loe dan Kelurahan Ereng-Ereng.Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut untuk selanjutnya telah sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Selain itu juga diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Bantaeng, serta portal web KPU Kabupaten Bantaeng. Demikian informasi dan penyampaian kepada publik.