BANTAENG - KPPN Bantaeng menggandeng dua Satker Kemenkeu Satu (KPP Bantaeng dan KPP Bulukumba) menggelar Press Release Kinerja APBN dan UMKM Triwulan III tahun 2022 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 20 Oktober 2022 melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Bantaeng serta perwakilan dari Pemerintah Daerah yang berada di wilayah kerja KPPN Bantaeng.
Kepala KPPN Bantaeng, Moch. Fajar Adcha dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya acara tersebut diadakan yaitu dalam rangka penguatan manajemen eksternal melalui kolaborasi bersama Kemenkeu Satu dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang Kinerja APBN, baik dari sisi belanja maupun dari sisi penerimaan dan informasi mengenai UMKM.
Untuk kesempatan pertama, pemaparan materi mengenai Kinerja realisasi anggaran di wilayah KPPN Bantaeng disampaikan oleh Kepala KPPN Bantaeng, Moch. Fajar Adcha.
Dalam press release tersebut disampaikan bahwa Kinerja Belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Bantaeng sampai dengan triwulan III tahun 2022 atau hingga 30 September 2022 tumbuh secara positif.
"Dari total pagu untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1, 4 triliun telah direalisasikan sebesar Rp893, 11 miliar atau mencapai 63, 42%. Secara year on year (yoy) naik 18, 53% atau Rp139, 65 miliar jika dibandingkan dengan periode waktu yang sama tahun 2021 yang hanya sebesar Rp753, 46 miliar", Urai Kepala KPPN Bantaeng, Moch. Fajar Adcha.
Menurutnya, Peningkatan realisasi belanja yang positif terutama berasal dari penyaluran belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagai upaya mendukung kebijakan percepatan pemulihan ekonomi di daerah yang meningkat signifikan mencapai 49, 83% (yoy), tercatat sebesar Rp457, 79 miliar dibandingkan dengan periode waktu yang sama tahun 2021 yang hanya sebesar Rp305, 53 miliar.
"Namun demikian, realisasi belanja modal mengalami kontraksi sebesar 41, 33% (yoy), tercatat hanya sebesar Rp32, 25 miliar dibandingkan dengan periode waktu yang sama tahun 2021 sebesar Rp45, 57 miliar. Kondisi ini tidak terlepas dari menurunnya serapan sebagian besar komponen belanja modal karena adanya kebijakan automatic adjustment. Sampai dengan tanggal 30 September 2022, KPPN Bantaeng yang wilayah pembayarannya meliputi Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Jeneponto telah menyalurkan Belanja Pemerintah Pusat yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sebesar Rp435, 32 miliar atau sebesar 67, 64?ri total pagu belanja sebesar Rp643, 58 miliar. Belanja pegawai telah terealisasi sebesar Rp286, 36 miliar, belanja barang sebesar Rp116, 71 miliar, dan belanja modal Rp32, 25 miliar", Papar Fajar
Secara persentase Lanjut Fajar, realisasi belanja pegawai mencapai 79, 37?ri total pagu Rp360, 78 miliar, belanja barang mencapai 62, 37?ri total pagu Rp187, 13 miliar, dan belanja modal mencapai 33, 89% dari total pagu Rp95, 14 miliar.
KPPN Bantaeng sebagai penyalur TKDD, hingga 30 September 2022 telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp457, 79 miliar, yaitu sebesar 59, 87?ri pagu sebesar Rp764, 60 miliar.
"Komponen Transfer ke Daerah terdiri dari DAK Fisik, Dana BOS, Dana BOP PAUD dan Dana BOP Kesetaraan Pendidikan, serta Dana Desa. Berdasarkan data realisasi TKDD sampai Triwulan III, diketahui bahwa realisasi penyaluran DAK Fisik masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari penyaluran DAK fisik yang baru sekitar 43, 34?ri pagu sebesar Rp 370, 71 miliar. Dana BOS telah disalurkan sebesar Rp 92, 40 miliar, yang terdiri dari BOS Reguler sebesar Rp90, 72 miliar dan BOS Kinerja sebesar Rp 1, 72 miliar. Sementara Dana BOP PAUD telah disalurkan sebesar Rp 15, 71 miliar dari pagu sebesar Rp19, 26 miliar, dan Dana BOP Kesetaraan Pendidikan telah disalurkan sebesar Rp 6, 05 miliar dari pagu sebesar Rp12, 14 miliar. Penyaluran Dana Desa sendiri telah disalurkan dari RKUN ke RKD sebesar Rp 182, 96 miliar mencapai 77, 96?ri alokasi yang ditetapkan sebesar Rp 234, 68 miliar. Secara rinci, dana desa telah disalurkan untuk 237 Desa, terdiri dari 109 desa di Kabupaten Bulukumba, 46 desa di Kabupaten Bantaeng dan 82 desa di Kabupaten Jeneponto. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya mendukung program pemberdayaan UMKM, KPPN Bantaeng melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Pembiayaan Kredit Usaha Raktyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pemerintah menyediakan program pembiayaan kredit pemerintah yaitu pembiayaan KUR dan pembiayaan UMi untuk mendorong pemberdayaan UMKM. Hingga 30 September 2022, kinerja penyaluran pembiayaan kredit pemerintah untuk UMKM telah terealisasi sebesar Rp1.303, 72 miliar yang terdiri dari pembiayaan KUR sebesar Rp1.274, 42 miliar dan telah disalurkan kepada 28.098 debitur dan pembiayaan UMi yang telah tersalurkan sejumlah Rp29, 30 miliar kepada 7.134 debitur.", Jelas Fajar
Fajar menambahkan, Penyaluran kredit program ini diharapkan dapat menumbuhkan pelaku usaha baru dan dapat meningkatkan skala usaha UMKM menjadi lebih besar untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah pembayaran KPPN Bantaeng.
Agenda berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Penerimaan Pajak sampai dengan Triwulan III tahun 2022 di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng, Friday Glorianto.
Friday memaparkan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng (KPP Pratama Bantaeng) mencatat penerimaan perpajakan sampai dengan Triwulan III tahun sebesar Rp23, 1 miliar.
Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp12, 3 miliar; Jasa Keuangan dan Asuransi Rp12 miliar; Dan Konstruksi sebesar Rp8, 9 miliar.
Porsi penerimaan pajak berdasarkan wilayah administrasi Kabupaten yang terbesar berasal dari Kabupaten Bulukumba sebesar Rp77, 2 miliar, Kabupaten Sinjai sebesar Rp38, 3 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Selayar sebesar Rp34, 1 miliar. Melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, KPP Pratama Bulukumba tetap fokus dan optimis untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100% di tahun 2022.
"Dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021, sebanyak 54.065 SPT telah dilaporkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, atau telah tercapai 102, 17?ri target 52.918 SPT", Katanya
"Di bulan September 2022 ini juga telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang acara seremonial penandatanganannya telah dilakukan secara nasional pada Kamis tanggal 15 September 20, dimana maksud dari PKS ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan. Dengan terselenggaranya press release ini diharapkan satuan kerja dan masyarakat luas mengetahui tentang kinerja penerimaan dan pengeluaran negara serta perkembangan UMKM pada wilayah Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Jeneponto".Tutup Friday Glorianto.