64 Pengurus FKBPD dan BPD dikukuhkan, Bupati Harap Kelembagaan Ini Dapat Beri Pelayanan Terbaik

    64 Pengurus FKBPD dan BPD dikukuhkan, Bupati Harap Kelembagaan Ini Dapat Beri Pelayanan Terbaik

    BANTAENG - Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin baru saja mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) dan Pengurus Permusyawaratan Desa Perempuan Kawal Desa (Perkasa) Kabupaten Bantaeng periode 2021-2024.

    Mengusung tema "Membangun Sinergitas Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Demokratis, Transparansi, Akuntabel , Partisipatif, Responsif Gender dan Inklusi”, kegiatan ini diselenggarakan di Gedung balai kartini Kabupaten Bantaeng, Kamis (12/5) Pagi.

    Arifuddin selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa keberadaaan lembaga FKBPD dan BPD perempuan kawal desa adalah wadah organisasi untuk menghimpun dan pemersatu seluruh anggota BPD se Kabupaten Bantaeng yang dibentuk dengan tujuan agar terjailinnya hubungan silaturahmi antar sesama BPD dengan fungsi baik kepada Pemerintah.

    "Ini bukan saingan tetapi mitra kerja yang saling memberi dukungan dari masing-masing kepala desa, menjaga marwah Pemerintah desa Kabupaten bantaeng untuk menjaga komunikasi dari seluruh lembaga yang ada didesa", jelas Arifuddin.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin mengucapkan selamat kepada pengurus FKBD dan BPD Perkasa yang baru saja dikukuhkan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pengurus.

    "Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya pengurus yang baru mampu memajukan BPD dalam meningkatkan kapasitas dalam mengawal proses pembangunan Desa yang demokratis, tidak hanya menjadi pencerminan dan komitmen dengan hadirnya lembaga ini, akan tetapi dapat memberikan manfaat yang besar bagi orang banyak khususnya di Kabupaten Bantaeng", Ucapannya. 

    Bupati juga berharap Hadirnya kelembagaan ini dapat memberikan ruang peningkatan dan pelayanan yang luas bagi masyarakat.

    "Tidak hanya masalah yang ada didesa tetapi juga seluruh Pemerintahan di Bantaeng dalam mengoptimalkan pelayanan sebagai panduan dalam melaksanakan fungsi dan tugas BPD dalam memberikan koreksi dan perbaikan", tuturnya.(**)

    Bantaeng Sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Bantaeng Minta Tegakkan Aturan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Reskrim Polsek Kota Polres Bantaeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah

    Ikuti Kami